CONTOH MAKALAH MODEL-MODEL PEMBELAJARAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Salah
satu di antara masalah besar dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah
rendahna mutu pendidikan yang tercermin dari rendahya rata-rata prestasi
belajar. Masalah lain adalah bahwa
pendekata dalam pembelajaran masih terlalu di dominasi peran guru (teacher
centered). Guru lebih banyak menempatkan peserta didik sebagai objek dan bukan
sebagai subjek didik.
Pendidikan
kita kurang memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam berbagai mata
pelajaran, untuk mengembangkan kemampuan berpikir holistik (menyeluruh),
kreatif, obyektif, dan logis, belum memanfaatkan quantum learning sebagai salah
satu paradigma menarik dalam pembelajaran, serta kurang memperhatikan
ketuntasan belajar secara individual.
Dengan
demikian juga proses pendidikan dalam sistem persekolahan kita, umumnya belum
menerapkan pembelajaran sampai peserta didik menguasai materi pembelajaran
secara tuntas. Akibatnya, banyak peserta didik yang tidak menguasai materi
pembelajaran meskipun sudah dinyatakan tamat dari sekolah. Tidak heran kalau mutu
pendidikan secara nasional masih rendah.
Peningkatan
mutu pada hakikatnya merupakan upaya perubahan . Oleh karena itu, proses
perubahan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah suatu keharusan dan
keniscayaan . Tanpa ada proses perubahan tidak ada mutu pendidikan. Mutu
pendidikan adalah hasil proses perubahan. Dengan demikian, proses prubahan
menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Upaya
melakukan perubahan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan saat ini sangat
dirasakan ugensinya. Pasalnya
mutu pendidikan kita sampai saat ini masih terpuruk. Nasib institusi pendidikan
di Indonesia berdasarkan mutu pendidikan berada pada urutan terakhir di antara
12 negara Asia yang diteliti oleh The
Political and Economic Risk Consultancy (PERC) tahun 2001, jauh di bawah Vietnam (6) (Arief dalam Mahendra,
2010).
Perubahan
dalam rangka peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara kompereshif,
meliputi berbagai komponen yang berpengaruh dan determinan terhadap peningkatan
mutu. Komponen-kompnen itu seperti sisiwa peserta didik , tenaga pendidikan ,
pengelola pembina , komite sekolah , sarana prasarana, media, sumber belajar,
kurikulum, metode dan teknik, manajemen sekolah, proses pembelajaran, dan
lingkungan sekolah.
Hal
demikian karena pendidikan merupakan suatu sistem yang komponen-komponennya
saling berpengaruh satu dengan yang lainnya dalam mencapai suatu tujuan. Oleh
karena itu, perubahan yang dilakukan secara parsial tidak akan efektif bagi
peningkatan mutu pendidikan.
Mutu
hasil pendidikan yang masih rendah sertamengabaikan aspek-aspek moral, akhlak,
budi pekerti, seni & olah raga, serta kecakapan hidup (life skill).
persaingan global yang memungkin yang akan berhasil hanya mereka yang
persaingan kemampuan SDM produk lembaga pendidikan dan persaingan yang terjadi
pada lembaga pendidikan, sehingga perlu rumusan yang jelas mengenai standar
kopetensi lulusan.
Sehubungan
dengan uraian di atas dalam makalah ini dibahas beberapa hal yang perlu
dilakukan dalam proses perubahan untuk peningkatan mutu pendidikan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Dari uraian latar
belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah
Pengertian Kurikulum dan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
2. Bagaimana
Langkah awal yang diambil dalam perubahan mutu pendidikan
C. TUJUAN PENULISAN
Adapun
tujuan penulisan dari rumusan masalah diata adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui Pengertian Kurikulum dan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
2. Untuk
mengetahui Bagaimana Langkah awal yang diambil dalam perubahan mutu pendidikan
1.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Pengertian Kurikulum dan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
1.
Pengertian Kurikulum
Sebelum penulis
memaparkan pengertian kurikulum tingkat satuan pendidikan alangkah lebih
baiknya apabila penulis mengutarakan pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh
para pakar pendidikan. Pada zaman yunani kuno, kurikulum dianggap sebagai
kumpulan mata- mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh
siswa. Bahkan dalam ligkungan atau hubungan tertentu pandangan lama ini masih
dipakai sampai sekarang. Banyak orang tua bahkan juga guru-guru kalau ditanya
tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata-mata
pelajaran. khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran.
Pendapat-pendapat
yang muncul selanjutnya dari sebagian ahli yang mengartikan kurikulum dalam
pengertian yang Lebih lebih luas, yakni “Segala usaha yang dilakukan oleh
sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam situasi didalam maupun
diluar sekolah”, atau sejumlah pengalaman yang potensial dapat diberikan oleh
sekolah dengan tujuan agar anak dan pemuda dibiasakan berpikir dan berbuat
menurut kelompok atau masyarakat tempat ia hidup”, yang kemudian lebih
dipersingkat sebagai “Suatu cara mempersiapkan anak-anak untuk berpartisipasi
sebagai anggota yang produktif dalam masyarakat”, atau “segala kegiatan dibawah
tanggung jawab sekolah yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya” (Alipandie
dalam
widjaja,
2011).
Pengertian diatas
dapat dipahami bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada dinding-dinding kelas
belaka, melainkan lebih diperluas lagi pada luar sekolah. Bahkan ada pula yang
berpendapat bahwa segala sesuatu yang mempunyai dampak positif terhadap tingkah
laku peserta didik baik yang datang dari sekolah, keluarga maupun masyarakat
dapat dipandang bagian dari kurikulum. Hal ini selaras dengan penafsiran Ronald
C. Doll (Dalam Sukmadinata, 2009:4) yang menyatakan :
The commonly accepted definition of the curriculum has
changed from content of courses of study and list of subjects and courses to
all the experiences which are offered to learners under the auspices or
direction of the school…
Definisi Doll ini
tidak hanya menunjukkan adanya perubahan penekanan dari isi kepada proses atau
lebih memberikan tekanan pada pengalaman, tetapi juga menunjukkan adanya
perubahan lingkup dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas. Hal
ini menunjukkan bahwa yang dimaksud pengalaman siswa dalam belajar yang diajarkan
ataupun menjadi tanggug jawab sekolah mengandung makna yang cukup luas, yakni
mencakup berbagai upaya guru dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut dan
memfasilitasinya.
Dalam kaitannya
konsep kurikulum yang ditegaskan oleh Ronald Doll, Mauritz Johnson masih dalam
buku yang sama mengajukan keberatan terhadap apa yang dikemukakan oleh Doll.
Kemudian Johnson membedakan dengan tegas antara kurikulum dengan pengajaran.
Semua yang berkenaan dengan perencanaan dan pelaksanaan, seperti perencanaan
isi, kegiatan belajar-mengajar, evaluasi, termasuk pengajaran. Sedangkan
kurikulum hanya berkenaan dengan hasil-hasil belajar yang diharapkan oleh
siswa.
Berbeda dengan Hilda Taba, dia berpendapat bahwa ada perbedaan antara kurikulum dan pengajaran, menurutnya bukan terletak pada implementasinya tetapi pada keluasan cakupannya. Kurikulum berkenaan dengan cakupan tujuan isi dan metode yang lebih luas atau lebih umum, sedangkan yang lebih sempit dan lebih khusus menjadi tugas pengajaran (Sukmadinata, dalam widjaja, 2011).
Berbeda dengan Hilda Taba, dia berpendapat bahwa ada perbedaan antara kurikulum dan pengajaran, menurutnya bukan terletak pada implementasinya tetapi pada keluasan cakupannya. Kurikulum berkenaan dengan cakupan tujuan isi dan metode yang lebih luas atau lebih umum, sedangkan yang lebih sempit dan lebih khusus menjadi tugas pengajaran (Sukmadinata, dalam widjaja, 2011).
Bagaimanapun
rumusan-rumusan pengertian kurikulum diatas, jelaslah bahwa kurikulum harus
dipandang sebagai suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran.
Sedangkan
menurut BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), definisi kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BNSP,2006:7).
2.
Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan pasal 1 ayat 15, kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan
pendidikan (Muslich dalam widjaja,
2011). KTSP merupakan singkatan
dari kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya
masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik.
KTSP juga merupakan
acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai
ranah pendidikan (kognitif, psikomotorik, dan afektif) dalam seluruh jenjang
dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Disamping itu
pengembangan kurikulum ini diupayakan dapat memberikan wawasan baru terhadap
sistem yang berjalan selama ini, dan juga dapat membawa dampak terhadap
peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran diberbagai sekolahan. Penerapan kurikulum
2006 (KTSP) ini menuntut aktivasi dan partisipasi para peserta didik yang lebih
banyak dalam proses pembelajaran.
Struktur kurikulum
tingkat satuan pendidikan berbeda dengan kurikulum sebelumnya, KTSP dirancang
sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi jam efektif yang begitu mencolok
banyaknya. Kurikulum sebelumnya, sebagian mata pelajaran memiliki waktu yang
banyak, sebagian mata pelajaran yang lain memiliki waktu sedikit dengan alasan
urgen dan padatnya materi. Penekanan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
bukan mengejar target materi tetapi memaksimalkan proses dalam pembelajaran dan
mengembangkan kompetensi peserta didik, apalah arti bila materi tercapai dengan
proses yang tidak maksimal akan tetapi dengan proses pembelajaran yang maksimal
akan membuahkan hasil (out put) yang berkualitas.
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) ini sengaja disusun oleh masing-masing satuan
pendidikan supaya terasa lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak
dilibatkan dan akan merasa memiliki tanggung jawab yang memadai. Dalam KTSP
pengembangan kurikulum ini dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite
sekolah dan dewan pendidikan. Dan dalam pengembangannya harus berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan (SKL), tanpa lepas dari
Supervisi Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan
tersebut.
B.
Langkah
awal yang diambil dalam perubahan mutu pendidikan
1. Dalam Perubahan Dituntut SDM yang
Kompetitif
Dalam
proses perubahan untuk meningkatkan mutu pendidikan tentu dituntut sumber daya
manusia (SDM) pendidikan yang mampu bersaing di era global sekarang ini. Sekarang ini adalah era globaliasi yang ditandai
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi. Dalam era itu
lembaga pendidikan tentu dituntut untuk mampu bersaing dengan lembaga
pendidikan negara-negara lain dalam rangka penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang semakin maju. Untuk itu, dalam pengelolaan dan pelaksanaan
pendidikan tentu diperlukan SDM pendidikan yang memiliki komitmen, motivasi
berprestasi, moral kerja, keahlian, profesionalitas, integritas, dan
kedisiplinan yang tinggi sehingga mampu bersaing dalam peningkatan mutu
pendidikan dengan negara-negara lain yang lebih dahulu maju.
Tantangan
dunia pendidikan kita saat ini semakin berat dan kompleks. Mutu pendidikan kita
dalam berbagai apek masih rendah bila dibandingkan dengan mutu pendidikan
negara-negara lain di Asia, terlebih di dunia. Ini menunjukkan bahwa SDM
pendidikan kita masih lemah sehingga masalah ini berdampak pula pada out
pendidikan berupa SDM yang lemah pulla. Oleh karena itu, untuk menjawab
tantangan tersebuut perlu dibangun SDM pendidikan yang handal dan kompetitif,
baik pada level penentu kebijakan, perencana, maupun pelaksana pendidikan di
lembaga-lebaga pendidikan.
2.
Untuk
Mengantisipasi Perubahan Perlu Adanya Perubahan Secara Organisasional
Dalam suatu organisasi, termasuk organisasi pendidikan
(sekolah) perubahan secara individual belum cukup dalam mengantisipasi suatu
perubahan. Perubahan secara individual tidak akan mampu menghadapi dan
melaksanakan perubahan yang dihadapi suatu organisasi. Perubahan yang dihadapi
sebuah organisasi memerlukan perubahan secara organisasional.
3. Perencanaan
SDM dalam Pengembangannya Menekankan pada Pengembangan Faktor Internal dan
Faktor Eksternal
Perencanaan SDM adalah proses menentukan kebutuhan
akan tenaga kerja dan cara memenuhi kebutuhan tersebut untuk melaksanakan
rencana terpadu organisasi (A.F. Sikula dalam Mahendra, 2010). Perencanaan SDM
(tenaga kependidikan) untuk sekolah harus sesuai dengan kebutuhan. Pada
pengembangannya perencanaan SDM tenaga kependidikan harus ditekankan pada
pengembangan faktor internal dan eksternal. Castestter (dalam Hamalik, 1981)
mengemukakan strategi umum dan strategi khusus untuk pengembangan SDM
pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Strategi umum berkenaan
dengan pengembangan tenaga kependidikan sesuai dengan rencana kebutuhan yang
jelas; pengembangan sikap dan kemampuan profesional; dan pengembangan kerja
sama dunia pendidikan dengan perusahaan. Sementara itu, strategi khusus
berkaitan dengan kesejahteraan, pendidikan, prajabatan calon tenaga
kependidikan, rekrutmen dan penempatan, pembinaan mutu tenaga kependidikan dan
penegembangan karier.
4. Dalam
Membuat Perancangan Kerja Perlu Melibatkan Karyawan
Nawawi (dalam Mahendra, 2010) mengemukakan bahwa suatu
rencana kerja yang disusun bersama akan menimbulkan perasaan ikut terlibat dan
persaaan ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, dalam
membuat perancangan kerja di sekolah perlu melibatkan personel sekolah. Dalam
hal ini kepala sekolah hendaknya melibatkan pihak guru, siswa, orang tua murid,
komite sekolah, dan masyarakat dalam menyusun rencana kerja sekolah agar
program sekolah yang akan dilaksanakan dapat dilaksanakan dengan tangung jawab
secara kooperatif dan kolaboratif. Rencana kerja yang disusun tanpa melibatkan
pihak yang akan melaksanakan kerja cenderung melemahkan tangggung jawab bersama
dalam pelaksanaannya.
5. Sebuah
Lembaga Pendidikan Memerlukan Adanya Perubahan dalam Visi dan Misi
Visi adalah sebuah cetak biru dari keadaan yang
diharapkan, suatu image dari kondisi yang diinginkan, sasaran-sasaran yang
jauh, dan juga merupakan sebuah agenda (Shieve dan Schoensheit dalam Mahendra,
2010); sedangkan misi adalah garis besar cara-cara mencapai visi (sanjaya, wina. 2008). Dalam trangka
peningkatan mutu pendidikan, sekolah perlu mengubah visi dan misi jika visi dan
misi tersebut sudah tercapai atau sudah tidak sesuai dengan harapan yang ingin
dicapai. Visi dan misi harus feksibel sesuai dengan perubahan-perubahan yang
diperlukan. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam perubahan visi di
lembaga pendidikan yaitu (1) pengetahuan mengenai situasi, (2) pengetahuan akan
diri sendiri, dan (3) pemahaman mengenai keterlibatan orang lain dalam
organisasi (Blumberg, Greenfield, dan Hoyle dalam Idochi Anwar, 2003: 3). Adapun
langkah-langkah pokok pengembangan visi yang efektif yang perlu dilakukan di
lembaga pendidikan yaitu (1) valuing or
setting a series of coherently related values underpinning a vision for the
organization; (2) reflection, or considering the worth of these valuaes and
whether the visionaries wish commit themselves to them; (3) articulating and
speaking about the vision and its implication for the organization; and (4)
identifaying strategies for action to mobilize people resources (Shieve dan
Schoenheit (dalam Mahendra, 2010)).
6.
Proses
Perubahan Perlu Disesuaikan dengan Pengembangan Diri Tenaga Pendidik
Proses
perubahan di lembaga pendidikan (sekolah) menuntut kemampuan yang memadai dari
personel sekolah, khususnya tenaga pendidik. Misalnya, perubahan dalam
kurikulum, dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Ini menuntut tenaga pendidik untuk mampu melaksanakan
perubahan tersebut, dan agar perubahan itu dapat dilaksanakan secara efektif
dan optimal maka perlu adanya pengembangan kemampuan tenaga pendidikan yang
disesuaikan dengan tuntutan kemampuan
melaksankan perubahan tersebut. Jika tidak, tenaga pendidikan tidak akan
siap melaksanakan perubahan itu. Seperti saat sekarang ini berlakunya KTSP di
sekolah kurang dibarengi dengan pengembangan tenaga pendidik secara optimal
sehingga banyak sekali tenaga pendidik yang masih merasa bingung dan kesulitan
dalam pelaksanaan kurikulum tersebut. Ada beberapa aspek yang perlu
dikembangkan oleh tenaga pendidik atau kependidikan yaitu meliputi aspek
kemampuan personal, profesional, dan sosial. Kemampuan personal tenaga pendidik
berhubungan dengan pengetahuan tentang adat istiadat social, agama, budaya,
tradisi, inti demokrasi, estetika, kesadaran sosial, dan setia terhadap harkat
dan martabat manuisa. Sementara itu kemampuan profesional tenaga pendidik
berkenaan dengan kemampuan (1) memahami dan menerapkan landasan kependidikan,
baik filosofis, psikologis, dan sebagainya; (2) mengerti dan menerapkan teori
belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik; (3)
menguasai mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya; (4)
mengyasai dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai; (5) menggunakan
berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar yang lain; (6)
merencanakan, mengorganisasikan, dan melaksanakan program pembelajaran; (7)
melaksanakan evaluasi pembelajaran, dan (8) menumbuhkan kepribadian peserta
didik. Kemampuan sosial tenaga pendidik mencakup kemampuan sebagai petugas
kemasyarakatan, (Rusyan dan Hamijaya dalam Mahendra 2010).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam proses
perubahan ke arah peningkatan mutu pendidikan di era sekarang ini, beberapa hal
yang perlu dilakukan yaitu penyiapan SDM pendidikan yang kompetitif, pengembangan
SDM pendidikan, peerencnaan program kerja yang kooperatif, perubahan visi dan
misi, dan pengembangan diri tenaga pendidik.
B. SARAN
Saran yang disampaikan penulis agar dengan membaca
makalah ini disarankan pada pembaca agar mengetahui tentang pentingnya
pengembangan KTSP dan Implementasi Kurikulum dalam sistem pembelajran di
Sekolah . penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari
semua pihak untuk kesempurnaan makalah yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik,
Oemar. 1981. Pembinaan Dan Pengembangan
Kurikulum, Bandung: Pustaka Martiana.
Mahendra,
Dkk. 2010. Pentingnya Prinsip-Prinsip
Pengembangan KTSP Dan Implementasi Kurikulum Dalam Sistem Pembelajaran
Disekolah. Universitas Kuningan. Makalah.
Tidak Diterbitkan.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum Pembelajaran, Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
Widjaja, Igna Tiusadi. 2011. Pengaruh
KTSP Terhadap Prestasi Belajar.Online.
(Http:// PENGARUH KTSP TERHADAP
PRESTASI BELAJAR HANYA BLOG ORANG BIASA.Html, Diakses 7 September 2014).
|
0 comments: